Profile Facebook Twitter My Space Friendster Friendfeed You Tube
Kompas Tempo Detiknews
Google Yahoo MSN
Blue Sky Simple News Simple News R.1 Simple News R.2 Simple News R.3 Simple News R.4

Translate

English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Sabtu, 14 Januari 2012

IPTEK

Saya akan membahas sedikit tentang Ilmu pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme.
                Di era modern zaman sekarang ilmu pengetahuan atau dapat di singkat IPTEK sudah sangat maju bahkan bukan 1 tahun atau 2 tahun sekarang 1 bulan pun teknologi sudah ada yang baru atau mengupdate lebih baik lagi dari yang terdahulu meskipun itu hanya berjarak beberapa bulan saja, yang sehingga kita sebagai penikmat sekaligus pengguna dari teknologi ini harus terus mengikuti perkembangan dari setiap teknologi hal ini timbul dampak-dampak yang terjadi dalam IPTEK baik itu dampak positif atau negatif.
                Dari dampak-dampak itu kita akan membahas dampak positif dari IPTEK. Jika kita lihat cukup banyak dampok positif dari Iptek seperti lebih efesien waktu dan cepat dalam mengerjakan tugas jika kita memanfaatkan teknologi dengan baik dan juga d jaman sekerang tekanan bisnis semakin cepat dengan adanya IPTEk ini dapat menyeimbangkan dengan keadaan atau kondisi perekonomian di dunia dan juga dengan acepat untuk adanya IPTEK kita dngan mudah dan cepat untuk mengakses dan mendownload sebuah file dll.
                Namun demikan dari dampak positif di atas pasti memiliki dampak negatif dari kemajuan IPTEK, seperti banyak situs-situs yang tidak berpndidikan dan sangat mudah untuk mengakses dan mendownload situs itu dan juga semakin berkembangnya teknologi yang tidak beraturan yang membuat kita sebagai pengguna bingung untuk memilih atau mengunakan teknologi apa karena perkembangan teknologi sangat cepat sehingga kita sebagai pengguna sulit untuk mengikuti perkembangan teknologi.

                Untuk meminimalisir dampak negatif seperti yang ada di atas sebagian negara memiliki sistem keamanan dan juga aturan-tertentu seperti misalnya d negara kita agar situs-situs yang tidak seharusnya ada mereka meblokir jika pun masih ada pemerintah di Indonesia telah membuat UUD tenteng pornografi dan pornoaksi sehinngga jika terjadi pelanggaran maka  akan dekenakan sanksi dan kurungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Mas-Kas | Published by Templates Blog Gratis
Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.